contoh BAB 2 part B PRAKTIKUM MANAJEMEN PENDIDIKAN {PMP} di BANDUNG PONDOK ESANTREN DAARUT TAUHID
Ali machin
B.
SMP DAARUT TAUHID BOARDING SCHOOL BANDUNG
Kepala
Sekolah
|
Pi. WIWI
WORO DWI YULIANTI, S.PD
Pa. H.MULYANA, S.AG
|
Nama
Sekolah
|
SMP Daarut Tauhiid Boarding School
|
NSS
|
69895381
|
Status
Sekolah
|
Swasta
|
Bentuk
Pendidikan
|
SMP BOARDING SCHOOL
|
RT
/ RW
|
RT.03 RW.07
|
Dusun
|
CIGUGUR
|
Desa
/ Kelurahan
|
GIRANG KEC.
|
Kecamatan
|
PARONGPONG
|
Kabupaten/
Kotamadya
|
Bandung
|
Provinsi
|
Jawa Barat
|
Kode
Pos
|
40559
|
No
Telp
|
022-2003019
|
Email
|
smpdtbs@gmail.com
|
Website
|
www.smpdtbs.sch.id
|
SK
Pendirian
|
421.3/01-Disdik
|
Status
Kepemilikan
|
Yayasan
|
SK
Izin Opeasional
|
83/I02.1/Kep/OT/1998
|
Tgl
SK Izin
|
23-02-1998
|
Seiring dengan dunia pendidikan yang terjadi di Indonesia dewasa ini
baik Sekolah Negeri maupun Swasta sudah diarahkan untuk mempersiapkan peserta
didik dan lulusannya yang mempunyai daya saing secara Nasional dan
Internasional.
Namun melihat kenyataan di lapangan penerapan sistem pendidikan, proses
pembelajaran, kualitas SDM, mutu pendidikan akademis dan non akademis, kualitas
siswa dan lulusan, penerapan teknologi dan hubungan masyarakat , masih sangat
perlu dilakukan peningkatan dan pengembangan. Peningkatan dan
Pengembangan kualitas atau mutu pendiudikan bangsa merupakan tanggung jawabsemua
pihak.Oleh karena itu sebagai masyarakat dipandang perlu berperan secara aktif
guna mewujudkan hal tersebut.
Maka inisiatif pendirian Sekolah Nasional SMP Darut Tauhiid Boarding School
diharapkan memberikan kontribusi dan warna baru dalam meningkatkan kualitas
mutu pendidikan Nasional yang beorientasi kepada Penguasaan Teknologi dan
Bahasa yang berlandaskan agama islam guna menghasilkan lulusan yang mempunyai
daya saing secara global.
a. Tujuan
Adapun tujuan pembuatan Konsep
Dasar Sekolah Unggulan Nasional SMP Daarut Tauhiid Boarding School ini adalah
sebagai berikut :
- Sebagai
Pedoman Utama atau Kerangka Dasar Sekolah
- Sebagai
Landasan Kerja dalam pelaksanaan program sekolah
b. Landasan Hukum
Sekolah Unggulan Nasional SMP Daarut Tauhii Boarding School didirikan
berdasarkan peraturan peraturan yang berlaku yaitu :
- Undang
– undang Nomor 25 tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional
- Undang
– undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang
– undang Nomor 14 tahun 2004 tentang Guru dan Dosen
- Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
1.
VISI
Menjadi Lembaga Pendidikan Profesional yang
Membentuk Generasi Berakhlakul Karimah, Prestatif, Mandiri, Berwawasan Lingkungan yang Berlandaskan Tauhiid
2.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan Islam terpadu yang menyatukan kurikulum nasional dan
kurikulum pesantren.
- Memberdayakan sikap peserta didik untuk
lebih mengenal, menghayati dan menerapkan akhlakul karimah dalam
kehidupan sehari-hari.
- Mendorong peserta didik untuk senantiasa
berfikir ilmiah, kreatif dan eksploratif.
- Menumbuh
kembangkan kepedulian pada sesama melalui pendekatan emotional
intelligence dan spiritual intelligence
3.
Tujuan Pendirian SMP Daarut Tauhiid Boarding
School
- Membekali peserta didik dengan nilai-nilai
tauhiid dan nilai-nilai luhur Islam lainnya agar mampu berbuat yang terbaik
di kemudian hari sehingga mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan
yang lebih tinggi.
- Mempersiapkan lulusan yang berkualitas,
cerdas, kreatif dan siap menghadapi tantangan kedepan serta memberikan
pondasi pembentukan manusia seutuhnya, yakni manusia yang beriman,
bertaqwa, berilmu pengetahuan, berteknologi, berakhlaq mulia, cerdas,
sehat, menuju ridho Alloh SWT.